![]() |
Unit link terbaik di indonesiacommonwealth life investra link |
Untuk menjawab segala kebutuhan dari pada pembeli asuransi, Commonwealth Life menawarkan produk yang dapat anda pertimbangkan dalam menentukan masa depan, melindungi harta anda, dan mungkin untuk anda yang ingin mengembangkan sayap bisnisnya.
Commonwealth Life menawarkan produk asuransi seperti: Proteksi, simpanan & Investasi dalam program unit link (Investra Link), asuransi jiwa tradisional (Danatra Cendekia, Danatra Sejahtera), perlindungan terhadap tabungan dan kredit (COMM Protection), serta program asuransi tambahan (asuransi kecelakaan, jaminan rawat inap, penyakit kritis).
Investra Link adalah salah satu asuransi unit link terbaik di indonesia, investra link salah satu produk dari commonwealth life. Investra Link memiliki 4 macam jenisnya yaitu :
- Investra Link
- Investra Link Extra
- Investra Link Platinum, dan
- COMM LINK & COMM LINK PREMIER
Investra Link
INVESTRA LINK merupakan program yang memadukan Asuransi Jiwa dan Investasi secara fleksibel. INVESTRA LINK menawarkan perlindungan asuransi jiwa dengan beragam pilihan perlindungan bagi ketenangan hidup Anda dan keluarga. Melalui INVESTRA LINK, Anda dapat merencanakan berbagai tujuan masa depan seperti pendidikan anak, persiapan masa pensiun, serta pertumbuhan investasi Anda.
• INVESTRA Link memberikan manfaat perlindungan jiwa seumur hidup dan beragam pilihan perlindungan asuransi tambahan.
• Memberikan perlindungan terhadap Penyakit yang Tidak Tersembuhkan, berupa manfaat sebesar 50% dari Uang Pertanggungan, bila Anda didiagnosa menderita Penyakit yang tidak Tersembuhkan dan tidak dapat bertahan hidup lebih dari 12 bulan yang dinyatakan dengan bukti medis. Sisa dari Uang Pertanggungan akan diberikan kemudian bila meninggal dunia.
• Potensi hasil investasi yang optimal melalui 12 pilihan jenis dana investasi (termasuk 2 jenis dana investasi Syariah) sesuai dengan tujuan investasi dan profil risiko Anda.
• Fasilitas Inflation Link untuk menjaga nilai ekonomis Uang Pertanggungan dari pengaruh inflasi (khusus Premi Berkala)
• Memberikan perlindungan terhadap Penyakit yang Tidak Tersembuhkan, berupa manfaat sebesar 50% dari Uang Pertanggungan, bila Anda didiagnosa menderita Penyakit yang tidak Tersembuhkan dan tidak dapat bertahan hidup lebih dari 12 bulan yang dinyatakan dengan bukti medis. Sisa dari Uang Pertanggungan akan diberikan kemudian bila meninggal dunia.
• Potensi hasil investasi yang optimal melalui 12 pilihan jenis dana investasi (termasuk 2 jenis dana investasi Syariah) sesuai dengan tujuan investasi dan profil risiko Anda.
• Fasilitas Inflation Link untuk menjaga nilai ekonomis Uang Pertanggungan dari pengaruh inflasi (khusus Premi Berkala)
Manfaat INVESTRA LINK
Perlindungan Jiwa Seumur Hidup
INVESTRA Link memberikan manfaat sebesar Uang Pertanggungan dan Nilai Investasi
Pilihan Perlindungan Asuransi Tambahan (khusus Premi Berkala):
• COMM ADB
Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena kecelakaan
• COMM ADDB
Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dan cacat tetap (total atau sebagian)
karena kecelakaan
• COMM Disability Aditional atau COMM Disability Accelarated
Perlindungan terhadap risiko Cacat Tetap Total
• COMM Crisis Cover 53
Perlindungan terhadap risiko 53 jenis Penyakit Kritis dengan
manfaat akselerasi.
• COMM CI 50 Plus
Perlindungan terhadap risiko 53 jenis Penyakit Kritis dengan manfaat tambahan
pertanggungan 50% untuk 10 Penyakit Kritis utama
• Comm CI Early Pay Out
Perlindungan terhadap resiko 53 jenis penyakit kritis dengan memberikan perlindungan
finansial dengan pembayaran manfaat di stadium awal dan berjenjang hingga stadium
lanjut.
• COMM Waiver
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila Tertanggung menderita Cacat Tetap
Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis.
• COMM Spouse
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila pasangan resmi Tertanggung meninggal
dunia, menderita Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis.
• COMM Payor
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila Pembayar Premi/Pemegang Polis
meninggal dunia, menderita Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis.
• COMM Payor Plus
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila pasangan resmi Pembayar Premi/
Pemegang Polis meninggal dunia, menderita Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit
Kritis.
• COMM Medika
Perlindungan kesehatan berupa santunan rawat inap, ICU, pembedahan, biaya sebelum/
sesudah rawat inap dan penggantian biaya medis, bila menjalani perawatan di Rumah
Sakit.
• COMM Health
Perlindungan berupa manfaat penggantian biaya perawatan rawat inap di Rumah Sakit
karena sakit atau kecelakaan dengan layanan fasilitas cashless (peserta tidak perlu
membayar saat mendapatkan layanan kesehatan) atau sistem reimbursemen.
INVESTRA Link memberikan manfaat sebesar Uang Pertanggungan dan Nilai Investasi
Pilihan Perlindungan Asuransi Tambahan (khusus Premi Berkala):
• COMM ADB
Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia karena kecelakaan
• COMM ADDB
Perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dan cacat tetap (total atau sebagian)
karena kecelakaan
• COMM Disability Aditional atau COMM Disability Accelarated
Perlindungan terhadap risiko Cacat Tetap Total
• COMM Crisis Cover 53
Perlindungan terhadap risiko 53 jenis Penyakit Kritis dengan
manfaat akselerasi.
• COMM CI 50 Plus
Perlindungan terhadap risiko 53 jenis Penyakit Kritis dengan manfaat tambahan
pertanggungan 50% untuk 10 Penyakit Kritis utama
• Comm CI Early Pay Out
Perlindungan terhadap resiko 53 jenis penyakit kritis dengan memberikan perlindungan
finansial dengan pembayaran manfaat di stadium awal dan berjenjang hingga stadium
lanjut.
• COMM Waiver
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila Tertanggung menderita Cacat Tetap
Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis.
• COMM Spouse
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila pasangan resmi Tertanggung meninggal
dunia, menderita Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis.
• COMM Payor
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila Pembayar Premi/Pemegang Polis
meninggal dunia, menderita Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit Kritis.
• COMM Payor Plus
Perlindungan berupa Pembebasan Premi apabila pasangan resmi Pembayar Premi/
Pemegang Polis meninggal dunia, menderita Cacat Tetap Total atau terdiagnosa Penyakit
Kritis.
• COMM Medika
Perlindungan kesehatan berupa santunan rawat inap, ICU, pembedahan, biaya sebelum/
sesudah rawat inap dan penggantian biaya medis, bila menjalani perawatan di Rumah
Sakit.
• COMM Health
Perlindungan berupa manfaat penggantian biaya perawatan rawat inap di Rumah Sakit
karena sakit atau kecelakaan dengan layanan fasilitas cashless (peserta tidak perlu
membayar saat mendapatkan layanan kesehatan) atau sistem reimbursemen.
Baca ulasan lengkapnya di sini






0 comments:
Post a Comment